Pengertian Hipnoterapy
![]() |
Hypnoterapist saat melakukan terapi |
Hypnosis sendiri didefinisikan oleh U.S. Departement of Education, Human Services Division : “Hypnosis is the by-pass of the critical factor of the conscius mind followed by the establishment of acceptable selective tihinking” (Hypnosis adalah metode/teknik untuk mengistirahatkan faktor kritis dalam fikiran seseorang, kemudian diikuti dengan diterimanya suatu pemikiran/ide/saran/sugesti positif oleh orang tersebut).
Dari defenisi di atas, maka pemahaman umum masyarakat yang menghubungkan hypnosis sebagai kegiatan supranatural, menggunakan magis, memanfaatkan kekuatan makhluk halus dan sebagainya adalah keliru.
Legalitas Terapi Hypnosis "pemanfaatan aplikasi hipnosis untuk terapi" telah diakui sebagai salah satu dari metode yang sah oleh berbagai lembagai negara di dunia, antara lain :
• British Medical Association (Inggris), telah mengakui penggunaan terapi hypnosis pada tahun 1955 ;
• American Medical Association (Amerika) memberikan pengakuan yang sama pada tahun 1958 ; sedangkan
• American Psychological Association (Amerika) mengakui bahwa hypnosis merupakan cabang pengetahuan dari pada ilmu psikologi pada tahun 1960.
Di Indonesia sendiri, penggunaan metode hipnosis telah diakui sebagai salah satu alternatif penyembuhan yang telah teruji kebenarannya. Bahkan hipnosis kedokteran sudah menjadi seminar resmi bagi calon psikiater di FKUI. Sedangkan di RSPAD Gatot Subroto sebagai pusat hipnosis kedokteran pertama, menerapkan hipnodonsi (dental hypnosis) untuk dokter gigi serta para psikiaternya.
Jadi, jangan takut untuk mencoba manfaat hipnoterapi.
0 Comments:
Posting Komentar